“REFLEKSI 15 TAHUN
REFORMASI: TOLAK RUU KAMNAS DAN ORMAS, PEMASUNG DEMOKRASI”
21 mei 1998, sejarah gerakan dan
mahasiswa Indonsi a kembali memperlihatkan kekuatannya dengan merobohkan Orde
Baru (Soeharto) sebagai simbo pemerintahan yang berwatak otoritarian dan
militeristik. Tirani kediktatoran yang bertahan selama 32 tahun itu akhirnya
lengser dari tahta singgsasannya dan digantikan dengan sistem pemerintahan yang
demokratis (katanya?). Namun, tepat 15 tahun demokrasi (setengah hati) ini
dimenangkan, dengan pengorbanan keringat dan darah puluhan, ratusan, ribuan
bahkan jutaan rakyat dan mahasiswa. Kebebasan itu justeru akan kembali
dipasung.
Ini terlihat saat Undang-Undang
(UU) Intelijen disahkan pada 2012 serta rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional
dan Organisasi Kemasyarakatan (RUU KAMNAS dan ORMAS) yang akan disahkan pada pertengahan
tahun ini, dimana ketiga produk –titisan Amerika—ini memberikan ruang
sebesar-besarnya bagi militer, untuk bergerak menembaki rakyat dikota maupun
desa; dipabrik maupun di wilayah konsesi investasi ekstraktif; ditambang maupun
di kebun; dipasar maupun di dikampus.
Semua itu dilakukan dengan
mengatasnamakan stabilitas keamanan negara. Ya, stabilitas negara dalam
mengamankan kepentingan investasi skala besar dam massiv; kepentingan akumulasi
kapital negara-negara Anex; kepentingan menjaga pasar KFC dan AQUA; kepentingan
menjadikan kita sebagai manusia konsumtif yang bekerja hanya untuk berbelanja;
kepentingan membuat kita terasing diatas tanah sendiri. Dan seterusnya, dan
seterusnya.
Lalu mari kita tengok, bagaimana
rakyat Papua dipaksa bungkam saat tanahnya diambil oleh tambang emas (Freeport)
ata bagaimana Rusdi Tungkapi ditembak mati pada tahun 2004 saat mempertahankan
tanahnya d teluk Kao (NHM), atau bagaiamana PKL ditendang saat mempertahankan
lapak jualannya yang digusur oleh milisi sipil (SatpolPP). Kenapa semua ini
dilakukan? Karena ada dollar Amerika yang membungkam suara-suara perlawanan
kita, melalui tameng dan senjata militer kita.
Bersandar pada semua itu, maka
kami mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia –khususnya Maluku-Utara—untuk melakukan
aksi serentak dalam rangka “Refleksi 15 Tahun Reformasi: Tolak RUU Kamnas dan
Ormas, Pemasung Demokrasi”, dengan tuntutan:
- Tolak kenaikan BBM
- Hapus UU Penanaman Modal Asing (PMA), UU Minyak dan Gas (MIGAS), UU Pendidikan Tinggi, dan segala bentuk UU yang pro investasi kapitalis;
- Tolak dan hapus Kontrak Karya (PT. NHM, WBN, dan ANTAM); serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara;
- Usut tuntas kasus-kasu pelanggaran HAM di masa lalu (Orde Baru) dan adili para jenderal pelaku pelanggaran HAM;
- Stop penggusuran terhadap PKL, stop kriminalisasi warga dan bebaskan 4 orang warga Paceda yang ditahan;
- Tolak pangkalan Amerika di Asia;
- Tolak program MDG’s, MP3EI, MP3KI, REDO dan REDO+
Demikian.
FONDASI
PMII, PEREMPUAN
MAHARDHIKA, PEMBEBASAN, LMND, SLAVERRY COMMUNITY, GMKI, GMNI, PUSMAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar