Selasa, 21 Mei 2013

Pernyataan Sikap FONDASI, 15 TAHUN REFORMASI

“REFLEKSI 15 TAHUN REFORMASI: TOLAK RUU KAMNAS DAN ORMAS, PEMASUNG DEMOKRASI”

21 mei 1998, sejarah gerakan dan mahasiswa Indonsi a kembali memperlihatkan kekuatannya dengan merobohkan Orde Baru (Soeharto) sebagai simbo pemerintahan yang berwatak otoritarian dan militeristik. Tirani kediktatoran yang bertahan selama 32 tahun itu akhirnya lengser dari tahta singgsasannya dan digantikan dengan sistem pemerintahan yang demokratis (katanya?). Namun, tepat 15 tahun demokrasi (setengah hati) ini dimenangkan, dengan pengorbanan keringat dan darah puluhan, ratusan, ribuan bahkan jutaan rakyat dan mahasiswa. Kebebasan itu justeru akan kembali dipasung.

Ini terlihat saat Undang-Undang (UU) Intelijen disahkan pada 2012 serta rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional dan Organisasi Kemasyarakatan (RUU KAMNAS dan ORMAS) yang akan disahkan pada pertengahan tahun ini, dimana ketiga produk –titisan Amerika—ini memberikan ruang sebesar-besarnya bagi militer, untuk bergerak menembaki rakyat dikota maupun desa; dipabrik maupun di wilayah konsesi investasi ekstraktif; ditambang maupun di kebun; dipasar maupun di dikampus.

Semua itu dilakukan dengan mengatasnamakan stabilitas keamanan negara. Ya, stabilitas negara dalam mengamankan kepentingan investasi skala besar dam massiv; kepentingan akumulasi kapital negara-negara Anex; kepentingan menjaga pasar KFC dan AQUA; kepentingan menjadikan kita sebagai manusia konsumtif yang bekerja hanya untuk berbelanja; kepentingan membuat kita terasing diatas tanah sendiri. Dan seterusnya, dan seterusnya.

Lalu mari kita tengok, bagaimana rakyat Papua dipaksa bungkam saat tanahnya diambil oleh tambang emas (Freeport) ata bagaimana Rusdi Tungkapi ditembak mati pada tahun 2004 saat mempertahankan tanahnya d teluk Kao (NHM), atau bagaiamana PKL ditendang saat mempertahankan lapak jualannya yang digusur oleh milisi sipil (SatpolPP). Kenapa semua ini dilakukan? Karena ada dollar Amerika yang membungkam suara-suara perlawanan kita, melalui tameng dan senjata militer kita.
Bersandar pada semua itu, maka kami mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia –khususnya Maluku-Utara—untuk melakukan aksi serentak dalam rangka “Refleksi 15 Tahun Reformasi: Tolak RUU Kamnas dan Ormas, Pemasung Demokrasi”, dengan tuntutan:
  1. Tolak kenaikan BBM
  2. Hapus UU Penanaman Modal Asing (PMA), UU Minyak dan Gas (MIGAS), UU Pendidikan Tinggi, dan segala bentuk UU yang pro investasi kapitalis;
  3.   Tolak dan hapus Kontrak Karya (PT. NHM, WBN, dan ANTAM); serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara;
  4.  Usut tuntas kasus-kasu pelanggaran HAM di masa lalu (Orde Baru) dan adili para jenderal pelaku pelanggaran HAM;
  5.  Stop penggusuran terhadap PKL, stop kriminalisasi warga dan bebaskan 4 orang warga Paceda yang ditahan;
  6.  Tolak pangkalan Amerika di Asia;
  7.  Tolak program MDG’s, MP3EI, MP3KI, REDO dan REDO+
Demikian.
FONDASI
PMII, PEREMPUAN MAHARDHIKA, PEMBEBASAN, LMND, SLAVERRY COMMUNITY, GMKI, GMNI, PUSMAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar