ALIANSI RAKYAT
MENOLAK PENGGUSURAN
Pernyataan Sikap
MARI WUJUDKAN
YOGYAKARTA ISTIMEWA TANPA PENGGUSURAN
Selama ini, warga Yogyakarta yang
menempati tanah Negara menjalani hidup dalam bayang-bayang ancaman penggusuran.
Alasannya, warga yang dianggap menempati tanah SG/PAG, lebih-lebih tanpa surat kekancingan. Di banyak tempat,
SG/PAG menjadi masalah, sebagai contoh: di pesisir Kulon Progo (3 kecamatan)
warga petani akan digusur karena lahan dan pemukiman milik mereka mau ditambang
pasir besi, di Suryowijayan warga sudah mendapat surat kekancingan, tetapi surat itu ditarik kembali dan diberikan
kepada pengusaha, dan kami di Parangkusumo yang mencari nafkah sebagai pedagang
kecil akan digusur jarena tempat tinggal kami akan dibangun hotel-hotel
bertaraf internasional.