“REFLEKSI 15 TAHUN
REFORMASI: TOLAK RUU KAMNAS DAN ORMAS, PEMASUNG DEMOKRASI”
21 mei 1998, sejarah gerakan dan
mahasiswa Indonsi a kembali memperlihatkan kekuatannya dengan merobohkan Orde
Baru (Soeharto) sebagai simbo pemerintahan yang berwatak otoritarian dan
militeristik. Tirani kediktatoran yang bertahan selama 32 tahun itu akhirnya
lengser dari tahta singgsasannya dan digantikan dengan sistem pemerintahan yang
demokratis (katanya?). Namun, tepat 15 tahun demokrasi (setengah hati) ini
dimenangkan, dengan pengorbanan keringat dan darah puluhan, ratusan, ribuan
bahkan jutaan rakyat dan mahasiswa. Kebebasan itu justeru akan kembali
dipasung.
Ini terlihat saat Undang-Undang
(UU) Intelijen disahkan pada 2012 serta rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional
dan Organisasi Kemasyarakatan (RUU KAMNAS dan ORMAS) yang akan disahkan pada pertengahan
tahun ini, dimana ketiga produk –titisan Amerika—ini memberikan ruang
sebesar-besarnya bagi militer, untuk bergerak menembaki rakyat dikota maupun
desa; dipabrik maupun di wilayah konsesi investasi ekstraktif; ditambang maupun
di kebun; dipasar maupun di dikampus.