Harry Wibowo**
Jasad Marsinah diketahui publik tergeletak di sebuah
gubuk berdinding terbuka di pinggir sawah dekat hutan jati, di dusun Jegong,
desa Wilangan, kabupaten Nganjuk, lebih seratus kilometer dari pondokannya di
pemukiman buruh desa Siring, Porong. Tak pernah diketahui dengan pasti siapa
yang meletakkan mayatnya, siapa yang kebetulan menemukkannya pertama kali, dan
kapan? Sabtu 8 Mei 1993 atau keesokan hari Minggunya? Seperti juga tak pernah
terungkap melalui cara apapun: liputan pers, pencaraian fakta, penyidikan
polisi, bahkan para dukun maupun pengadilan, oleh siapa ia dianaya dan
di(ter)bunuh? Di mana dan kapan ia meregang nyawa, Rabu malam 5 Mei 1993 atau
beberapa hari sesudahnya? Kita cuma bisa berspekulasi dan menduga-duga. Kita
memang bisa mereka-reka motif pembunuhan dan menafsirkan kesimpulannya senidri.
Tapi kita tak mampu mengungkap fakta-faktanya. Kunci kematiannya tetap gelap
penuh misteri hingga kini, walau tujuh tahun berselang.


